Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.Hum Majelis Hukum dan Ham PP Muhammadiyah (Tengah). Dok.Humas

Gombong Unimugo – Universitas Muhammadiyah Gombong gelar peresmian Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum yang diresmikan oleh Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.H Ketua Majelis Dikti Hukum dan Ham PP Muhammadiyah pada hari Senin, 15 Agustus 2022 di Auditorium Unimugo.

Hadir dalam kesempatan ini, Ketua Pimpinan Wilayah Jawa Tengah Dr. K.H.Tafsir, M.Ag, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kebumen K.H.Abduh Hisyam, S.Ag, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Gombong Widiantoro Triatmaji, M.M, Rektor Unimugo Dr.Herniyatun, M.Kep.,Sp.Mat yang diwakili oleh Wakil Rektor IV Dadi Santoso, M.Kep, Kasi Kejaksaan Negeri Kebumen, Kasi Pengadilan Negeri Kebumen, Kapolsek Gombong dan Forkompimcam Gombong, serta tamu undangan dari Kepala Desa seluruh Kecamatan Gombong dan Pimpinan Ranting Muhammadiyah se-Gombong dan Aisyiyah Gombong.

Dr. K.H. Tafsir, M.Ag Ketua PWM menjelaskan Unimugo baru berdiri 1 tahun, Prodi Hukum langsung bekerja maksimal yaitu dengan mendirikan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) yang harapannya nanti akan dapat memberikan pelayan yang bermanfaat di sekitar Gombong.

“Unimugo melalui PKBH ini siap berikan pelayanan konsultasi dan bantuan hukum untuk memberikan pelayanan dibidang hukum bagi masyarakat sekitar yang membutuhkan”,tutupnya.

Rektor Unimugo melalui Wakil Rektor IV Dadi Santoso M.Kep  memberikan sambutan, “Program Studi Hukum kami ucapkan selamat, Program Studi yang di tahun kedua di Unimugo sudah membentuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH)”.

“Dengan terbentuknya PKBH ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan berkontribusi serta dapat bersinergi untuk memberikan pelayanan dibidang Hukum”, tutupnya.

Untuk struktur pengelola PKBH Unimugo terdiri dari pelindung Dr Herniyatun MKep SpMat, Penasihat Wakil Rektor I- IV, Pembina Deni Setiawan S.H., M.H, Direktur Muhammad Ramli S.H., M.H, Sekretaris Noor Rahmad S.H., M.H, Divisi Ligitasi Brian Septiadi Daud S.H., M.H dan Divisi Non Litigasi Kuni Nasihatun Arifah S.H., MH.

SEMINAR PKBH

Rangkaian peresmian PKBH Unimugo dilanjutkan kegiatan Seminar dengan tema  “Peranan PKBH Unimugo dalam Akses Bantuan Hukum Masyarakat Tidak Mampu”.  Dr. Trisno Raharjo S.H., M.Hum, Ketua Majelis Hukum dan Ham PP Muhammadiyah dalam kesempatan ini menjadi keynote speaker.

Narasumber kedua menghadirkan Direktur LBH Yogyakarta Julian D Prasetya, S.H serta Deni Setiawan, M.H Ka.Prodi Hukum menjelaskan mengenai Visi Misi Prodi Hukum Unimugo.

Ketua Majelis Hukum dan Ham PP Muhammadiyah memberikan materi tentang sejarah singkat, berawal lembaga keadilan hukum menjadi lembaga bantuan hukum kemudian menjadi Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum. Aspek-aspek khusus harus muncul dalam PKBH Unimugo, sesuai tema kali ini Peranan PKBH dalam akses bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

“Maka dari PKBH Unimugo harapannya bisa memberikan manfaat berupa pelayanan hukum bagi masyakarat sekitar yang tidak mampu dalam bidang hukum”, pungkasnya

Julian D. Prasetya, S.H. memberikan materi tentang pelayanan hukum bagi masyarakat pribumi yang tidak mampu untuk mendapatkan keadilan.

“Peran PKBH khususnya Unimugo dapat menciptakan standar pelayanan perubahan sosial di masyarakat, menciptakan paralegal handal, dominasi litigasi yang diprioritaskan”, tandasnya.

PELAYANAN BANTUAN KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM

Unimugo melalui Kaprodi Hukum Deni Setiawan, S.H., M.H menjelaskan bahwa PKBH Unimugo siap memberikan pelayanan bantuan hukum, konsultasi serta penyuluhan program hukum bagi masyarakat.

“Selain itu PKBH juga merupakan wadah untuk menaungi  peningkatan praktik hukum bagi mahasiswa Prodi Hukum”, ucapnya.